LATAR BELAKANG KOTA BATAM
Menurut sejarah, pengembangan Pulau Batam dapat dilihat pada tiga periode
yang berbeda yakni periode masa lampau, periode pendudukan kolonial dan periode
globalisasi. Perkembangan pulau Batam awalnya berasal dari Pemerintahan Kesultanan
yang sekarang telah berbaur dengan Republik Singapura dan kerajaan Malaysia
yang terlebih dahulu menganut paham moderat.
Sejarah pulau Batam dapat ditelusuri ketika pertama kali Bangsa Mongolia
dan Indo-Aryans pindah dan menetap di kerajaan Melayu sekitar tahun 1000 M atau
sebelum kerajaan Islam Malaka dan Bintan muncul serta saat datangnya
Pemerintahan Kolonial Eropa yang diprakarsai oleh bangsa Portugis, Belanda dan
Inggris. Sejak tahun 1513 M, pulau Batam dan Singapura telahmenjadi bagian dari
kesultanan Johor. Penduduk pulau Batam sendiri berasal dari orang Melayu atau
yang lebih dikenal dengan orang Selat atau orang Laut. Mereka menempati wilayah
tersebut sejak zaman kerajaan Temasek atau paling tidak dipenghujung tahun 1300
M (awal abad ke-14). Referensi lain menyebutkan, pulau Batam telah dihuni orang
Laut sejak 231 M.
Ketika Singapura dinamai Temasek yang dikelilingi oleh perairan, wilayah
ini telah dijadikan sebagai pusat perdagangan yang dikuasai oleh Temanggung
Tempatan (pemimpin wilayah).
Akibat
dari pesatnya perdagangan tersebut membuat kerajaan Melayu Johor, Penyengat
serta Lingga/Daik menjadi kuat dan mereka memperluas daerah kekuasaan sampai ke
kawasan Malaka. Bukan itu saja, pulau Sumatera Bagian timur juga menjadi bagian
dari kekuasaan mereka. sampai akhirnya datang bangsa Belanda dan Inggris pada
tahun 1824 M, yang kemudia mengambil alih tampuk kekuasaan sekaligus menjadi
daerah jajahannya dan muncullah paham politis yang baru.
Di abad ke-19, persaingan antara Inggris dan Belanda amatlah tajam dalam
upaya menguasai perdagangan di perairan Selat malaka. Bandar Singapura juga
maju pesat, mengakibatkan Belanda dengan berbagai cara ingin menguasai
perdagangn Melayu dan aktivitas lainnya yang melewati kawasan tersebut.
Terjadilah penyusupan tersembunyi yang dilkukan oleh pedagang Singapura. hal
ini sangat menguntungkan pulau Batam yang berdekatan dengan Singapura sebagai
tempat bersembunyi dari gangguan patroli Belanda.
Pada 17 Maret 1824, Pemerintah Inggris Baron Fagel dari Belanda menandatangani
perjanjian London (Anglo-Deutch Tractate berisi : Belanda mengaku kedudukan
Inggris di Malaka dan Singapura, sementara itu Bencoolen (Bengkulu, Sumatera)
menjadi kekuasaan Belanda sekaligus menguasai kepuluan Riau).
Setelah kerajaan Melayu Riau yang berpusat di Lingga berpisah dari Johor,
maka yang dipertuan besar bergelar Sultan membagi wilayah administrasi
pemerintahan dalam kerajaan Melayu Lingga-Riau menjadi tiga bagian. Yakni
kekuasaan Sultan di Daik Lingga, Yang Dipertuan Muda di Penyengat dan
Tumenggung di Bulang. Ketiga wilayah ini menjadi satu kesatuan yang utuh dalam
menjalankan roda pemerintahan. namun secara umum yang menjadi titik sentral
dalam menjalankan roda pemerintahan di kerajaan Melayu dipegang Yang Dipertuan
Muda yang berkedudukan di Penyengat.
Batam sendiri saat itu, merupakan wilayah kekuasaan Tumenggung, Tumenggung
yang pertama di Bulang bergelar Tengku Besar. Sementara yang menjadi Tumenggung
terakhir adalah Tumenggung Abdul Jamal. Sebagai pusat kekuasaan dan yang
menjalankan roda pemerintahan, pada tahun 1898, Yang Dipertuan Muda yang
berpusat di Penyengat, mengeluarkan sepucuk surat yang ditujukan kepada Raja
Ali Kelana bersama seorang saudaranya untuk mengelola pulau Batam. bekal surat
itulah, Raja Ali Kelana kemudia mengembangkan usahanya di pulau Batam. Slaah
satunya mendirikan pabrik batu bata.
Pada tahun 1965 Temasek melepaskna diri dari Federasi Malaysia (1963-1965)
untuk menjadi negara Singapura yang bebas. Pada awal kemerdekaan Indonesia
tahun 1945 hingga 1957, Tanjung Pinang dinobatkan sebagai pusat pemerintahan
dan bisnis di bagian Timur Sumatera. Tanjung Pinang kemudian ditetapkan sebagai
ibukota propinsi Riau yang kemudian diikuti oleh Pekanbaru yang terletak di
Sumatera. Semenjak itu, Tanjung Pinang resmi menjadi ibukota Kabupaten Kepuluan
Riau yang melingkupi 17 kecamatan termasuk di antaranya pulau Batam.
Untuk jangka panjang, belum ada pulau lain secara relatif bisa berkembang
seperti Pulau Batam yang terus mengalami pembangunan yang sangat pesat. Padahal
secara turun temurun, Belakang Padang adalah kota besar dan Batam hanya suatu
tempat yang hanya dijadikan sebagai destinasi kedua setelah Belakang Padang.
Tahun 1957 Pulau Buluh menjadi satu kesatuan dengan pulau Batam dan menjadi
bagian dari Belakang Padang sekitar tahun 1965. Sementara pada tahun 1971,
dengan keputusan Presiden No. 74 / 1971, Pemerintah pusat mengumumkan secara
resmi bahwa pulau Batam sebagai suatu zona industri.
Pulau Batam yang merupakan bagian dari Propinsi Riau memiliki banyak nilai
tambah. Dengan modal jalur pelayaran internasional serta jarak dengan negara
Singapura hanya 12.5 mil laut atau sekitar 20 Km, maka untuk memacu
perkembangan di wilayah nusantara dari semua aspek kehidupan, khususnya
dibidang ekonomi, maka Pemerintah Indonesia mengembangkan Pulau Batam menjadi
Otorita pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (OPDIPB).
0 komentar:
Posting Komentar